Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  171 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

13 November 2024 | 9 Kali
SOTH BKB EMAS
06 November 2024 | 3 Kali
Posyandu Balita
24 Oktober 2024 | 1 Kali
Musdes Penetapan RKP Des
07 Oktober 2024 | 8 Kali
Posyandu Balita
27 September 2024 | 7 Kali
SOSIALISASI TERKAIT PTSL
01 September 2024 | 14 Kali
Panjat Debok dalam rangka Kegiatan Agustus 2024
25 Agustus 2024 | 11 Kali
Jalan Sehat Dalam Rangka Memperingati Kemerdekaan
29 Juli 2013 | 1.769 Kali
Kontak Kami
31 Desember 2022 | 631 Kali
PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DESA 2022 DAN PENERIMAAN HONOR DAN INSENTIF PEMERINTAH DESA
26 Agustus 2016 | 424 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 299 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 295 Kali
Peraturan Pemerintah
30 April 2014 | 292 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 284 Kali
RT RW
23 Desember 2021 | 79 Kali
COVER LAGU NGLENYER
30 April 2014 | 284 Kali
RT RW
11 Maret 2022 | 56 Kali
PENYALURAN BLT DD 2022 JANUARI - MARET
26 Februari 2022 | 71 Kali
PENCAIRAN BANSOS BPNT OLEH POS INDONESIA
19 Januari 2022 | 60 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN BLT DD
08 Maret 2024 | 7 Kali
KERJA BHAKTI MENYAMBUT RAMADHAN
30 April 2014 | 117 Kali
Profil Potensi Desa