Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Visi dan Misi

24 Agustus 2016 10:48:28  Admin Pemkab  176 Kali Dibaca 
  • Visi Desa

Pemerintahan Desa Blimbinggede dan Masyarakat setempat sepakat bahwa Visi adalah gambaran umum dari kondisi yang ideal yang dibutuhkan oleh Desa Blimbinggede di masa yang akan datang yang dicapai bersama dengan partisipasi masyarakat untuk jangka waktu tertentu.

Jangka waktu sebagaimana dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa, yaitu 6 (enam) tahun. Jangka waktu dimaksud bagi Desa Blimbinggede adalah dari Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2025.

Adapun sesuai kesepakatan antara Pemerintah Desa Blimbinggede dengan BPD Desa Blimbinggede bahwa visi Desa Blimbinggede  adalah:

“ Teruwujudnya Gotong-royong Menuju Blimbinggede Bertaqwa, Maju dan Sejahtera“

  

  • Misi Desa

Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan / dikerjakan. Adapun Misi Desa Blimbinggede adalah :

  1. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya;
  2. Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang;
  3. Meningkatkan pembangunan dibidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lenih baik;
  4. Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan kembangkan pembangunan dibidang pertanian dalam arti luas,industri, perdagangan dan pariwisata;
  5. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik ( Good Governance) berdasarkan demokratisasi, penegakan hukum, keadilan, kesetaraan jgender dan mengutamakan pelayanan kepada Masyarakat
  6. Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memnuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.706 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 370 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 288 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 279 Kali
Karang Taruna
20 April 2014 | 276 Kali
Peraturan Pemerintah
30 April 2014 | 273 Kali
RT RW
01 September 2020 | 270 Kali
Penerbitan KTP
14 Agustus 2017 | 78 Kali
PKK
21 April 2022 | 40 Kali
MUSYAWARAH DESA PEMUTAKHIRAN DATA MISKIN DAERAH
01 September 2020 | 189 Kali
Badan Usaha Milik Desa
01 Juli 2023 | 5 Kali
Sosialisasi Lantainisasi Rumah Layak Huni
06 Agustus 2021 | 148 Kali
Penyaluran BPNT Desa dan BPNT PKH
01 September 2020 | 186 Kali
Rencana Kerja & Anggaran
01 Oktober 2021 | 70 Kali
KEGIATAN RUTIN PROGRAM JIMPITAN