Menindaklanjuti Surat Bupati Bojonegoro, Pemutakhiran Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah di Bojonegoro dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrim akan segera ditindaklanjuti dengan survey data kemiskinan tahun 2022.
Tindaklanjut tersebut segera dilakukan dengan keluarnya Surat Sekretaris Daerah Nomor : 414.2/582/412.221/2022 tertanggal 01 April 2022, hal Pemutakhiran Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah yang ditujukan kepada Camat Se-Kabupaten Bojonegoro agar diteruskan kepada desa/lurah dalam pendataannya dengan sumber pendanaan dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa.
Pemerintah Desa Blimbinggede Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Rabu 20 April 2022 telah mengadakan Musyawarah Desa Penetapan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah bertempat di Balai Desa Blimbinggede yang dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Pancur, BPD, RT/RW serta Pencacah. Musyawarah Desa ini dipimpin Ketua BPD Blimbinggede, kegiatan ini berjalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penduduk desa Blimbinggede mayoritas bekerja sebagai Petani, oleh karena itu pihak pemerintah desa Blimbinggede sangat hati - hati dalam menetapkan jumlah masyarakat miskin, dan melakukan pengecekan langsung kerumah warga. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan pendataan yang dimungkinkan dapat menimbulkan kecemburuan antar sesama warga.