Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Sejarah Desa

26 Agustus 2016 15:38:09  Admin Pemkab  371 Kali Dibaca 

Sejarah Desa

 

Sejarah Desa / Asal-usul / Legenda Desa Blimbinggede

Pada dasarnya sangat sulit untuk menuliskan sejarah asal-usul Desa Blimbinggede secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya pelaku maupun saksi sejarah yang masih hidup dan dokumen serta bukti sejarah otentik yang dapat dijadikan sebagai bahan penelusuran sejarah lebih lanjut. Namun demikian penelusuran sejarah Desa Blimbinggede bukan-lah pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan, mengingat budaya bertutur / bercerita masih sangat lekat pada sebagian besar masyarakat Desa Blimbinggede.

Berawal dari budaya bertutur / bercerita inilah yang kemudian melahirkan kepercayaan sebagaian besar masyarakat Desa Blimbinggede akan sejarah desanya.

Melalui metode wawancara dengan tetua-tetua desa, diceritakan secara turun temurun dan diyakini kebenarannya bahwa setelah berakhirnya Perang Diponegoro atau Perang Jawa (1825 – 1830) yang ditandai dengan tertangkapnya Pangeran Diponegoro oleh kolonialis Hindia Belanda (VOC), membuat pasukan Diponegoro kehilangan semangat juang dan tercerai berai dalam kelompok-kelompok kecil yang kemudian berusaha melarikan diri dari kejaran tentara VOC.

Menyadari lemahnya kekuatan pasukan yang telah terpecah dalam kelompok-kelompok kecil tersebut, salah seorang prajurit Diponegoro bernama Wireng memilih untuk memisahkan diri dari kelompoknya dan bergerak seorang diri untuk melakukan tapabrata (semedi) guna menambah kesaktian untuk selanjutnya berencana bergabung kembali dengan pasukannya dan melakukan serangan balik terhadap tentara VOC.

Perjalanan seorang diri Wireng akhirnya terhenti di sebuah tempat di tengah hutan yang diyakini Wireng memiliki aura magis luar biasa untuk melakukan tapabrata. Ia-pun kemudian mendirikan padepokan di tempat tersebut sebagai media mendekatkan diri kepada Tuhan Sang Pencipta Alam.

Berita tentang keberadaan prajurit Diponegoro yang mendirikan padepokan dan berencana tapabrata akhirnya diketahui oleh warga kampung di sekitar hutan. Mereka-pun dengan sukacita menerima kehadiran Wireng yang diyakini merupakan anugerah Sang Pencipta untuk keselamatan dan kemakmuran mereka. Bahkan banyak dari warga kampung tersebut yang akhirnya memilih menjadi pengikutnya dan tinggal di sekitar padepokan Wireng guna ngangsu kaweruh atau menimba ilmu olah kanoragan yang dimiliki sang prajurit.

Setelah merasa persiapan fisik dan mentalnya cukup, Wireng kemudian keluar dari padepokan untuk minta restu kepada warga kampung sekitar hutan agar tapabrata-nya dapat diterima oleh Sang Pencipta. Upaya Wireng untuk mendapatkan doa restu dari warga kampung dikejutkan oleh kekaguman Wireng terhadap pohon belimbing raksasa yang tumbuh di lingkungan kampung. Bahkan menurut penuturan warga, pohon belimbing tersebut selalu berbuah sepanjang tahun.

Pohon belimbing raksasa tersebut dipelihara dengan sangat baik oleh warga kampung, dan pada waktu-waktu tertentu – karena kuatnya pengaruh budaya Hindu Jawa – di bawah pohon belimbing raksasa tersebut diberi sesaji tolakbala’ agar kehidupan warga kampung selalu dijauhkan Sang Pencipta dari wabah penyakit dan marabahaya.

Sebagai penghormatan dan rasa terima kasih Wireng terhadap doa restu yang telah diberikan oleh warga kampung tersebut, ia kemudian menyebut kampung di sekitar tumbuhnya pohon belimbing raksasa tersebut sebagai blimbinggede yang berasal dari kata blimbing yang berarti pohon belimbing dan gede yang berarti besar (raksasa). Dengan demikian nama blimbinggede memiliki maksud wilayah yang didalamnya terdapat pohon belimbing besar dan berbuah sepanjang tahun.

Ia juga berpesan agar nama blimbinggede tidak hanya dimaknai secara harfiah belaka, namun lebih dari itu nama blimbinggede bahkan memiliki makna simbolik luhur yang dipengaruhi oleh syair tembang Jawa Ilir-Ilir ciptaan Sunan Kalijaga, bahwa blimbing merupakan simbol shalat lima waktu dan gede bermakna sebagai keagungan / kemuliaan.

Dengan demikian kata blimbinggede juga harus dimaknai sebagai upaya untuk senantiasa melaksanakan shalat lima waktu demi tercapainya keagungan / kemuliaan di hadapan Sang Pencipta.

Setelah perjalanan keliling kampung untuk meminta doa restu warga sekaligus “memberi” nama blimbinggede bagi penyebutan kampung di tepi hutan itu selesai dilakukan, Wireng kemudian mengumpulkan para pengikutnya dan memerintahkan untuk menggali lubang sakpengadek sakpengawe (istilah Jawa untuk ukuran tinggi  2,5 meter), lubang tersebut akan digunakan oleh Wireng untuk melakukan tapa mluwang (semedi di dalam tanah) selama 40 hari 40 malam guna mendapatkan aji panglimunan (kemampuan menghilang, tidak kasat mata).

Sebelum memulai tapabrata Wireng berpesan agar pengikutnya tidak membongkar lubang tapa mluwang-nya sebelum genap 40 hari 40 malam. Dengan setia para pengikut Wireng menunggu sambil memanjatkan doa kepada Sang Pencipta agar Wireng diberi kekuatan untuk menyelesaikan semedinya.

Setelah menunggu selama 40 hari 40 malam, para pengikut Wireng – sesuai dengan perintahnya – kemudian membongkar lubang tempat Wireng bersemedi. Namun alangkah terkejutnya para pengikut Wireng, ternyata lubang tempatnya bersemedi ditemukan kosong, Wireng telah murca (menghilang) dari tempat semedinya.

Para pengikut yakin bahwa Wireng sebenarnya telah berhasil menyelesaikan tapabrata-nya. Ia telah mendapatkan aji panglimunan, ia telah menghilang dan melakukan perjalanan gaib menuju sabrang (Pulau Sulawesi) untuk menyusul Pangeran Diponegoro yang ketika itu telah dibuang oleh kolonialis Hindia Belanda di Makassar, Pulau Sulawesi.

Sebagai penghormatan warga terhadap jiwa patriotisme Wireng, warga kemudian menyebut Wireng sebagai kusuma (bunga) yang semangat pantang menyerah-nya, jiwa dan raga-nya, telah “tertanam” di Desa Blimbinggede dan dipercaya mampu menumbuhkan semangat itu pada generasi-generasi selanjutnya. Dari situlah kemudian Wireng disebut oleh masyarakat Desa Blimbinggede sebagai Wireng Koesoemo.

Tempat Wireng melakukan tapabrata (terletak di Dusun Setren) hingga kini masih dipelihara dengan baik dan disakralkan oleh warga masyarakat setempat, pada hari-hari tertentu cungkup bekas padepokan Wireng Koesoemo digunakan oleh warga setempat untuk melaksanakan tradisi bersih desa sebagai wujud syukur atas karunia Sang Pencipta berupa kesehatan dan hasil panen yang melimpah. Dalam perkembangan selanjutnya, tempat tersebut sekarang ini telah berkembang menjadi pemakaman umum yang biasa disebut warga sebagai Kuburan Wireng Koesomo.

Peninggalan Wireng berupa baju zirah (pakaian perang) kutang ontokusumo sampai sekarang-pun masih disimpan dengan baik oleh salah seorang ahli waris pengikut Wireng dahulu. Konon, di medan perang sang pemakai baju zirah tersebut digambarkan sebagai ora tedhas papak palune pandhe wesine gerindho (tidak mempan segala jenis senjata).

Diyakini bahwa baju zirah peninggalan Wireng Koesoemo hanya berhak disimpan oleh mereka yang memiliki hubungan darah sebagai ahli waris pengikut Wireng. Apabila baju zirah ini dibawa oleh orang yang tidak memiliki hubungan darah dengan pengikut Wireng maka dengan sendirinya baju zirah ini akan kembali ke tempat asalnya.

Ada-pun keberadaan pohon belimbing raksasa yang dulu pernah tumbuh diyakini oleh tetua-tetua desa berlokasi di sebelah barat balai desa yang sekarang ini ada. Akan tetapi – karena berbagai kendala dan keterbatasan teknis – lokasi pasti pohon belimbing tersebut sampai sekarang belum dapat dibuktikan keberadaannya.

 

Sejarah Pemerintahan Desa Blimbinggede

Sejarah Pemerintahan Desa Blimbinggede diawali pada jaman penjajahan Belanda yang dahulu bersifat sentralistis, adanya perkembangan baru di kalangan masyarakat Eropa dan juga Indonesia, menuntut agar pemerintahan disusun secara lebih modern dan demokratis.

Elit politik di kalangan bangsa Belanda waktu itu menghendaki agar politik kolonial tidak hanya bertujuan untuk mencari kekayaan dari Indonesia saja, akan tetapi harus diarahkan pula untuk dapat meningkatkan taraf hidup dan kecerdasan rakyat Indonesia.

Berpijak dari politik etis itulah struktur Pemerintahan Desa modern dan demokratis bermula, sehingga mendorong Pemerintah Hindia Belanda dalam tahun 1903 menetapkan pokok-pokok desentralisasi Hindia Belanda yang memungkinkan dibentuknya suatu daerah dengan anggaran sendiri guna membiayai kebutuhan-kebutuhan daerah yang pengorganisasiannya dilakukan oleh daerah sendiri. Pokok-pokok desentralisasi Hindia Belanda ini, selanjutnya menjadi dasar bagi terbentuknya daerah otonom di seluruh Indonesia.

Sejak dibentuknya daerah-daerah otonom tahun 1903 itu, Pemerintah Hindia Belanda menyadari dan melihat pula kenyataan bahwa di dalam pemerintahan otonom terdapat pula persekutuan-persekutuan masyarakat adat asli Indonesia yang bersifat otonom, seperti desa, marga, nagari, dan sebutan-sebutan lainnya di seluruh Indonesia.

Pemerintah Hindia Belanda kemudian memperkenankan persekutuan-persekutuan masyarakat adat tersebut mempunyai alat-alat pemerintahan sendiri untuk mengatur kepentingannya.

Berdasarkan kesaksian dari warga desa yang memiliki informasi valid tentang sejarah pemerintahan desa pada masa awal terbentuknya struktur pemerintahan desa modern, ditemukan fakta bahwa Pemerintahan Desa Blimbinggede pada masa itu banyak dipengaruhi akulturasi budaya tradisionalisme Jawa dan kolonial Hindia Belanda, meskipun sistem ketatanegaraan modern sebenarnya telah mulai ada.

Tata pemerintahan desa yang bersifat kolonial – feodal ini dapat dilihat pada pola hubungan patron – klien yang mendasari interaksi antara penyelenggara pemerintahan sebagai patron dan rakyat yang diperintah sebagai klien untuk mencapai tujuan dibentuknya desa dengan tetap memperhatikan kepentingan kolonial Belanda.

Pada masa itu alat-alat pemerintahan desa yang terdiri dari petinggi, carik, kamituwa, jagabaya, bayan dan modin menjalankan tugas dan kewajibannya tanpa masa jabatan, dalam arti petinggi yang dipilih langsung oleh rakyat akan menjalankan tugasnya seumur hidup, demikian juga halnya dengan carik, kamituwa, jagabaya, bayan dan modin yang diangkat oleh petinggi.

Pada masa pendudukan Jepang, sebagai suatu pemerintahan militer, Jepang masih tetap memberlakukan berbagai peraturan perundangan tentang pemerintahan daerah warisan Hindia Belanda, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan pemerintahan militer Jepang waktu itu. Pada perkembangan selanjutnya, sejak masa kemerdekaan, seiring dengan dinamika dan tuntutan zaman, struktur pemerintahan desa selalu mengalami penyempurnaan demi peningkatan kinerja pemerintah desa dalam mencapai tujuan desa.

Penyempurnaan struktur pemerintahan desa tersebut terlihat dari ditinggalkannya berbagai sebutan alat pemerintahan desa – yang mengadopsi sistem sosial yang berlaku di desa – yang kemudian diganti dengan sebutan baru yang secara spesifik mencerminkan adanya pembagian tugas dan tanggungjawab yang jelas dalam struktur tata pemerintahan di desa.

Adapun, Petinggi atau Kepala Desa yang pernah memimpin Desa Blimbinggede adalah :

  1. Kromoredjo – Tahun : 1903 – 1921
  2. Soemodihardjo al. Soedjoed – Tahun : 1921 – 1933
  3. Kasmino – Tahun : 1933 – 1940
  4. Soediran – Tahun : 1940 – 1949
  5. Soehadak – Tahun : 1949 – 1965
  6. Reoslan – Tahun : 1968 – 1982
  7. Imam Soelaimi – Tahun : 1985 – 1993
  8. Soesanto – Tahun : 1994
  9. M. Ali Rosyidi – Tahun : 1997 – 2006
  10. Arifin – Tahun : 2007 – 2013 (Periode I) Tahun : 2013 – 2019 (Periode II) tahun 2019- 2025

Melalui serangkaian proses perubahan panjang itulah, yang kemudian menghasilkan tata pemerintahan desa seperti sekarang ini.

 

 

 

Sejarah Pembangunan Desa Blimbinggede

Sejarah pembangunan Desa Blimbinggede, dalam arti pembangunan fisik berupa sarana prasarana, telah dirintis pada akhir abad ke-19 oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Pada masa itu, kolonialis Hindia Belanda menyadari bahwa usaha sistematis untuk melanggengkan penjajahannya di Indonesia harus diimbangi pula dengan pendekatan ekonomi untuk meredakan upaya perlawanan dari penduduk pribumi dengan pembangunan sarana prasarana yang memadai.

Oleh karena itu, pada akhir dasawarsa 1890-an, kolonialis Hindia Belanda membangun pasar tradisional di Desa Blimbinggede sebagai pusat kegiatan jual beli hasil pertanian dan berbagai komoditas lainnya bagi penduduk sekitar. Ketika itu pengelolaan pasar dikuasai sepenuhnya oleh kolonialis dengan memberlakukan pungutan langsung bagi setiap barang dagangan yang diperjualbelikan di pasar sehingga pihak kolonialis tetap memperoleh keuntungan langsung dari pembangunan prasarana pasar yang mereka lakukan.

Pembangunan pasar tradisional yang dibarengi pula dengan pembangunan prasarana penunjang lainnya berupa jalan penghubung Ngraho – Tambakrejo dan jalur lori atau kereta pengangkut hasil hutan (dari wilayah hutan Desa Blimbinggede menuju Sungai Bengawan Solo di Dusun Mluwu, Desa Tapelan) terbukti mampu meredakan upaya perlawanan dari penduduk pribumi sekaligus menggerakkan kegiatan ekonomi penduduk hingga pemerintah kolonialis kemudian mendirikan prasarana penunjang lainnya di Desa Blimbinggede berupa jembatan besi (penghubung Ngawi – Cepu), kantor pegadaian dan loji atau pos pemeriksaan Belanda (dahulu berada di depan balai desa yang sekarang ini ada) untuk kegiatan pengawasan hasil hutan demi kepentingan kolonialis Hindia Belanda (awal tahun 1900-an).

Peluang pasar dan geliat ekonomi yang sangat menjanjikan tersebut akhirnya (pada tahun 1910-an) menarik minat seorang pedagang Tionghoa (biasa dipanggil Abah Brenti oleh penduduk setempat) untuk menjalankan usaha di Desa Blimbinggede. Berawal dari kedatangan dan kesuksesan Abah Brenti inilah yang kemudian menarik minat pedatang Tionghoa lainnya (bahkan ada yang datang langsung dari Tiongkok) untuk merintis usaha di Desa Blimbinggede hingga banyak bermunculan pedagang serta industri kecil yang memungkinkan pasar desa yang telah ada menjadi semakin berkembang dan maju.

Seiring dengan kemajuan desa yang didukung dengan prasarana jalan penghubungan yang memadai, pada tahun 1915-an, pasar Desa Blimbinggede bahkan menjadi salah satu tempat pemberhentian bus umum Liong Tiek yang melayani rute Ngawi – Cepu PP, meskipun sehari hanya beroperasi 1 kali (pulang – pergi)

Pada masa itu dimulai pula pembangunan jalan desa dengan cara membuka jalan baru yang menghubungkan Dusun Blimbinggede dengan Dusun Setren guna memudahkan aktifitas keseharian penduduk. Pembangunan jalan baru ini murni dilaksanakan oleh warga desa sendiri secara swadaya yang dalam pelaksanaannya – pada waktu itu – dipimpin langsung oleh Kromoredjo (lurah pertama) dan pamong desa yang lain.

Pembukaan jalan baru inilah yang menjadi titik awal pembangunan desa yang melibatkan partisipasi langsung warga masyarakat pada masa-masa sesudahnya, karena setelah dibangunnya jalan baru tersebut diukuti pula oleh pembangunan sarana prasarana dan fasilitas umum yang lain seperti jalan lingkungan dan lumbung desa.

Dibawah kepemimpinan Soedjoed / Soemodihardjo (petinggi ke-dua), pada awal tahun 1930-an, jalan desa di sekitar pasar diperkeras sebagian untuk memudahkan akses sarana transportasi (cikar) guna mengangkut barang dagangan ke pasar desa maupun mengirim barang dagangan ke Cepu dan Ngawi.

Prasarana jalan di sekitar pasar yang relatif baik dan memungkinkan untuk diakses berbagai macam sarana transportasi (truk, bus maupun cikar) menjadikan pasar desa semakin berkembang, dan akhirnya pada tahun 1940-an pasar desa yang pada awalnya hanya terdiri dari 2 los berkembang menjadi 4 los dan disekitar los pasar tersebut dibanguan pula bedheng (kios) yang disediakan bagi pedagang luar daerah yang menginap di pasar desa.

Pada tahun 1940-an dan 1950-an, jalan propinsi yang sekarang ini ada mulai diperkeras dengan aspal secara bertahap, meskipun hanya lapisan aspal tipis, pembangunan jalan ini semakin memudahkan mobilitas warga masyarakat untuk melakukan aktifitas ekonomi maupun kegiatan-kegiatan lainnya.

Akan tetapi segala kegiatan pembangunan ini pada dasawarsa tahun 60-an praktis terhenti karena pergolakan politik nasional serta tingginya angka inflasi yang berakibat pada keterbatasan kemampuan pemerintah untuk membiayai kegiatan pembangunan, sehingga dapat dikatakan pada tahun 1960 – 1970 di Desa Blimbinggede tidak ada kegiatan pembangunan yang berarti.

Kegiatan pembangunan desa kembali nampak setelah berakhirnya Pemerintahan Presiden Soekarno dan munculnya Pemerintahan Orde Baru, pada masa ini Presiden Soeharto mulai melaksanakan ideologi pembangunan melalui konsep Pelita (Pembangunan Lima Tahun) sebagai rencana induk pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Pada awal dasawarsa 70-an, jalan propinsi mulai diperkeras lagi dengan aspal secara memadai dan jalan penghubung kecamatan-pun diperkeras dengan batu belah (makadam). Pada masa itu di Desa Blimbinggede juga dibangun gedung sekolah yang berdiri di atas tanah milik desa sebagai bentuk partisipasi Pemerintah Desa Blimbinggede dalam program pembangunan pemerintah di segala bidang.

Kegiatan pembangunan desa selanjutnya, mulai tahun 1980-an hingga sekarang ini telah menyentuh banyak sektor, mulai sektor pendidikan, kesehatan hingga pembangunan sarana prasarana ekonomi melalui serangkaian program yang dilakukan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, Propinsi maupun Kabupaten, disamping kegiatan pembangunan yang murni merupakan swadaya desa.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.706 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 371 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 288 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 279 Kali
Karang Taruna
20 April 2014 | 276 Kali
Peraturan Pemerintah
30 April 2014 | 273 Kali
RT RW
01 September 2020 | 270 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 243 Kali
LPMD
14 Agustus 2017 | 0 Kali
LPMD
01 September 2020 | 187 Kali
Penerbitan KK
01 Januari 2023 | 28 Kali
PATROLI SIJALINMAJATARU 2023
20 April 2014 | 276 Kali
Peraturan Pemerintah
03 September 2021 | 83 Kali
PENYALURAN BLT DD TAHAP 6 sampai 8
08 Mei 2021 | 99 Kali
MUSDES PENERIMAAN INSENTIF & HONORARIUM APARATUR DESA SERTA PENDATAAN PEMUDIK