Sebanyak 54 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Blimbinggede Sabtu pagi (20/3), menerima Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa bertempat di Balai Desa Blimbinggede.
Penyaluran BLT DD bulan januari, dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021, dimana hal ini sudah diaplikasikan dalam perencanaan Desa Blimbinggede baik RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa Tahun 2021.
Kecamatan Ngraho meninjau langsung pelaksanaan penyaluran BLT DD, dimana di hadiri oleh Indang, Pendamping Lokal Desa. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Desa secara langsung menyaksikan dan mengevaluasi realisasinya penyaluran BLT DD.
Kepala Desa Blimbinggede Muhammad Arifin, menyampaikan dalam sambutannya sangat mengapresiasi masyarakat penerima KPM yang hadir ke lokasi telah mengikuti Protokol Kesehatan yang telah diatur oleh panitia Desa. Beliau juga menyampaikan pada tahun ini masing - masing KPM akan menerima Rp.300.000,- per bulannya. Masyarakat penerima BLT DD sudah melalui tahapan mekanisme serta berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus yang telah dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, dimana masyarakat yang sangat terdampak pandemi covid19 ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya dan dimanfaatkan dengan baik.
Bantuan ini diharapkan para Keluarga Penerima Manfaat penerima BLT DD bisa meringankan beban kebutuhan pokok di masa terpuruknya perekonomian akibat pandemi covid19. Tidak lupa berpesan untuk tetap mentaati dan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dalam beraktifitas di luar rumah, sehingga penyebaran virus covid 19 di Desa Blimbinggede khususnya dapat dicegah .
Acara berlangsus tertib dan lancer, dengan tetap memperhatikan serta menerapkan 3 M ( menjaga jarak ,Mencuci tangan dan Memakai masker ).