Blimbinggede - Jumat (19/03) bertempat di Aula Balai Desa Blimbinggede diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan Tarif Hipam/ Pamsimas Tirta Amarta. Dengan tetap memperhatikan Protokol untuk tetap jaga jarak dan wajib memakai masker.
Hadir dalam musdes yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa tersebut KPSPAM, Lembaga Desa (RT/RW, KARANG TARUNA dan LPMD), dan tokoh masyarakat.
Diawal Musdes dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan tujuan diadakannya Musdes ini. Disampaikan bahwa Air sangat Penting Bagi semua aspek kehidupan. Untuk itu perlu ada data warga desa yang tepat guna menghindari gesekan dan ketidaktepatan sasaran dalam Penentuan Keputusan tersebut .
Penyampaian materi oleh Pemerintah Desa Blimbinggede yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa beberapa hal yakni tentang masukan- masukan dari warga pada saat pembinaan Program Jimpitan di seluruh RT.
Terkait dengan Calon pengguna yang masing-masing dusun yang sudah diusulkan ditampung oleh Desa, Bagi warga RT 01 , 03 dan RT 02 dalam sosialisasi mengharapkan agar segera ada jalur yang menuju ke rumah warga sebelum bulan Ramadhan sampai Warga bersedia mengadakan Inkind dalam pelaksanaannya.
Dikarenakan khusus warga RT 08 ada penyesuaian jalur maka maka ada prioritas khusus dalam pendaftarannya dan ini juga berlaku bagi kasuistis wilayah yang menyerupai kondisi RT 08
Biaya dasar penetapan yang dulunya sebagai di hitung Rp. 3000. per M³ setelah peninjauan lapangan terkait dengan pemakaian dan sebisa mungkin tidak memberatkan warga Desa Blimbinggede, maka dengan asumsi warga ringan dan ber imbas pada banyaknya pelanggan yang daftar maka di sepakati Rp. 1.500 per M³.
Ketua BPD Bp. Lanjar turut menguatkan apa yang disampaikan Kepala Desa bahwa proses Musdes ini dilakukan agar sesuai aturan. Mekanisme yang dilakukan secara benar maka tidak akan menimbulkan persoalan. dan Harapannya agar tetap lestari dan bisa memberikan kemanfaatan bagi seluruh warga desa Blimbinggede Khususnya dan bisa berkembang.