Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

MUSYAWARAH TINDAK LANJUT PROGRAM PAMSIMAS

19 Maret 2021 20:34:28  Admin Desa  126 Kali Dibaca  Berita Desa

Blimbinggede - Jumat (19/03) bertempat di Aula Balai Desa Blimbinggede diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan Tarif  Hipam/ Pamsimas Tirta Amarta. Dengan tetap memperhatikan Protokol untuk tetap jaga jarak dan wajib memakai masker.

Hadir dalam musdes yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa tersebut KPSPAM, Lembaga Desa (RT/RW, KARANG TARUNA dan LPMD), dan tokoh masyarakat.

Diawal Musdes dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan tujuan diadakannya Musdes ini. Disampaikan bahwa Air sangat Penting Bagi semua aspek kehidupan. Untuk itu perlu ada data warga desa yang tepat guna menghindari gesekan dan ketidaktepatan sasaran dalam Penentuan Keputusan tersebut .

Penyampaian materi oleh Pemerintah Desa Blimbinggede yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa beberapa hal yakni tentang masukan- masukan dari warga pada saat pembinaan Program Jimpitan di seluruh RT.

Terkait dengan Calon pengguna yang masing-masing dusun yang sudah diusulkan ditampung oleh Desa, Bagi warga RT 01 , 03 dan  RT 02 dalam sosialisasi mengharapkan agar segera ada jalur yang menuju ke rumah warga sebelum bulan Ramadhan sampai Warga bersedia mengadakan Inkind dalam pelaksanaannya.

Dikarenakan khusus warga RT 08 ada penyesuaian jalur maka maka ada prioritas khusus dalam pendaftarannya dan ini juga berlaku bagi kasuistis wilayah yang menyerupai kondisi RT 08

Biaya dasar penetapan yang dulunya sebagai di hitung Rp. 3000. per M³ setelah peninjauan lapangan terkait dengan pemakaian dan sebisa mungkin tidak memberatkan warga Desa Blimbinggede, maka dengan asumsi warga ringan dan ber imbas pada banyaknya pelanggan yang daftar maka di sepakati Rp. 1.500 per M³.

Ketua BPD Bp. Lanjar turut menguatkan apa yang disampaikan Kepala Desa bahwa proses Musdes ini dilakukan agar sesuai aturan. Mekanisme yang dilakukan secara benar maka tidak akan menimbulkan persoalan. dan Harapannya agar tetap lestari dan bisa memberikan kemanfaatan bagi seluruh warga desa Blimbinggede Khususnya dan bisa berkembang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

13 November 2024 | 9 Kali
SOTH BKB EMAS
06 November 2024 | 3 Kali
Posyandu Balita
24 Oktober 2024 | 2 Kali
Musdes Penetapan RKP Des
07 Oktober 2024 | 9 Kali
Posyandu Balita
27 September 2024 | 7 Kali
SOSIALISASI TERKAIT PTSL
01 September 2024 | 15 Kali
Panjat Debok dalam rangka Kegiatan Agustus 2024
25 Agustus 2024 | 11 Kali
Jalan Sehat Dalam Rangka Memperingati Kemerdekaan
29 Juli 2013 | 1.769 Kali
Kontak Kami
31 Desember 2022 | 631 Kali
PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DESA 2022 DAN PENERIMAAN HONOR DAN INSENTIF PEMERINTAH DESA
26 Agustus 2016 | 424 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 300 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 295 Kali
Peraturan Pemerintah
30 April 2014 | 293 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 285 Kali
RT RW
20 April 2014 | 151 Kali
Peraturan Kepala Desa
01 September 2020 | 205 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
14 Maret 2022 | 82 Kali
PENILAIAN KAMPUNG PANCASILA
17 Desember 2021 | 69 Kali
POSYANDU BALITA DAN PELAKSANAAN IMUNISASI
01 Agustus 2021 | 78 Kali
KEGIATAN RUTIN PROGRAM JIMPITAN
21 April 2022 | 51 Kali
MUSYAWARAH DESA PEMUTAKHIRAN DATA MISKIN DAERAH
01 September 2020 | 282 Kali
Penerbitan KTP