Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang. musyawarah adalah forum rembuk yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
Dalam menentukan kesepakatan prioritas kebutuhan sebagaimana no (1) di atas dihasilkan tiga kesepakatan yang akan menjadi prioritas yaitu :
Akan tetapi ditengah pendemi ini untuk melaksanakan kegiatan tersebut di rubah menjadi musyawarah pembahasan daftar usulan prioritas 2022 khusus untuk anggaran yang akan di biayai oleh pemerintah pemkab Bojonegoro.
sesuai kesepakatan menimbang dan melihat banyak aspek maka di sepakati
ini sangat penting sekali karena RT 12 terisolir jalan ke desa Blimbinggede dan misal melakukan mobilitas harus melewati desa ngraho dulu atau semakin jauh aksesnya.
sebagai daerah yang tergolong dengan pusat keramaian dan menimbang akan adanya perputaran ekonomi warga sekitar maka taman tersebut sangatlah penting untuk di prioritaskan
hal ini sangat di perlukan sebagai sarana mempercepat perputaran ekonomi antar wilayah sehingga dengan adanya jembatan ini maka masyarakat di RT 11 yag tergolong sedikit dalam akan semakin Ramai di segala sektor.