Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAFTAR USULAN PRIORITAS TAHUN 2022

04 Februari 2021 11:09:00  Admin Desa  143 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang. musyawarah adalah forum rembuk yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang desa

Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

  1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
  2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan

Dalam menentukan kesepakatan prioritas kebutuhan sebagaimana no (1) di atas dihasilkan tiga kesepakatan yang akan menjadi prioritas yaitu :

  1. Menyepakati prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai dari dana swadaya masyarakat dan atau dari pendapatan asli desa (PAD). Kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak, namun kegiatan ini tidak dapat dibiayai dari dana ADD maupun Dana Desa, harus dimasukan sebagai prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan sendiri oleh desa melalui swadaya masyarakat. Contoh kegiatan pembangunan mesjid/mushalla, penataan tempat pemakaman, pembangunan gapura desa dan lain-lain.
  2. Menyepakati prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai dari Alokasi Dana Desa (ADD) , Dana Desa (DD).
  3. Menyepakati prioritas masalah daerah yang ada di desa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pusat dan akan pada musrenbang kecamatan untuk diusulkan menjadi kegiatan yang dibiayai APBD pemerintah daerah kabupaten/kota maupun provinsi. Contoh pembangunan jalan desa yang berstatus jalan kabupaten atau provinsi, pembangunan saluran irigasi tersier maupun sekunder yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

    Akan tetapi ditengah pendemi ini untuk melaksanakan kegiatan tersebut di rubah menjadi musyawarah pembahasan daftar usulan prioritas 2022 khusus untuk anggaran yang akan di biayai oleh pemerintah pemkab Bojonegoro.

    sesuai kesepakatan menimbang dan melihat banyak aspek maka di sepakati

    1. Pembangunan Jembatan antar RT yaitu RT 11 dan RT 12.

    ini sangat penting sekali karena RT 12 terisolir jalan ke desa Blimbinggede dan misal melakukan mobilitas harus melewati desa ngraho dulu atau semakin jauh aksesnya.

    1. Pembangunan Taman Terbuka Hijau di RT 03

    sebagai daerah yang tergolong dengan pusat keramaian dan menimbang akan adanya perputaran ekonomi warga sekitar maka taman tersebut sangatlah penting untuk di prioritaskan

    1. Pembangunan jembatan antar kecamatan yatu RT 11 Desa Blimbinggede dengan Desa Geneng Kecamatan Margomulyo.

    hal  ini sangat di perlukan sebagai sarana mempercepat perputaran ekonomi antar wilayah sehingga dengan adanya jembatan ini maka masyarakat di RT 11 yag tergolong sedikit dalam akan semakin Ramai di segala sektor.    

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

13 November 2024 | 9 Kali
SOTH BKB EMAS
06 November 2024 | 3 Kali
Posyandu Balita
24 Oktober 2024 | 2 Kali
Musdes Penetapan RKP Des
07 Oktober 2024 | 9 Kali
Posyandu Balita
27 September 2024 | 7 Kali
SOSIALISASI TERKAIT PTSL
01 September 2024 | 15 Kali
Panjat Debok dalam rangka Kegiatan Agustus 2024
25 Agustus 2024 | 11 Kali
Jalan Sehat Dalam Rangka Memperingati Kemerdekaan
29 Juli 2013 | 1.769 Kali
Kontak Kami
31 Desember 2022 | 631 Kali
PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DESA 2022 DAN PENERIMAAN HONOR DAN INSENTIF PEMERINTAH DESA
26 Agustus 2016 | 424 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 299 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 295 Kali
Peraturan Pemerintah
30 April 2014 | 292 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 284 Kali
RT RW