KEGIATAN PEMAPARAN APBDES DI RUANG PERTEMUAN KANTOR KECAMATAN NGRAHO
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022, perlu kiranya evaluasi oleh Tim Kecamatan. Proses evaluasi dilakukan dengan cara pemaparan Rancangan APBDes oleh tim penyusun APBDes. Pada proses evaluasi, tim kecamatan tidak merubah nominal anggaran. Hanya menyampaikan evaluasi anggaran mana yang belum dianggarkan maupun anggaran yang terlalu berlebihan.
Kegiatan pemaparan serta evaluasi untuk Rancangan APBDes Desa Blimbinggede Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan Selasa(15/11) di Ruang Rapat Kecamatan Ngraho. Pemaparan dilakukan oleh tim penyusun APBDes yang terdiri dari Sekretaris Desa, Bendahara Desa serta Pelaksana Kegiatan Anggaran di setiap bidang.